logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Arga Makmur

Jl. Jenderal Sudirman No. 226 Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara, Prov. Bengkulu

ELMARI

eRaTeRang

JDIH Pengadilan Negeri Arga Makmur

KomDaNas

PTSP Virtual

SiKep

SiMARI

SIPP Pengadilan

SiWas

13Mar

Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M

13Dec

Hasil Seleksi Pendaftaran Mediator Non Hakim

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, Kamis (12/12/2023), pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Arga Makmur, telah dilaksanakan rapat penetapan Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Tahun 2024. dengan hasil menetapkan Gadis Siwariya, S.H., C.Me., dan Abiyyu Dzakiyyah,, S.H., CPM., sebagai Mediator Luar Non-Hakim pada Pengadilan […]

selengkapnya

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Wawan Adil” kembali terpilih sebagai pemenang lelang dalam seleksi pemilihan Pos Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Tahun Anggaran 2024. Nantinya LBH Wawan Adil akan bertugas melayani konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum terkait persidangan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., selaku […]

selengkapnya

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Kela II Nomor W8-U4/3216/KP.04.6/12/2022 tanggal 1 Desember 2022 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Pemberi Jasa Hukum pada Pos Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Arga Makmur, dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan bahwa Pengadilan Negeri Arga Makmur mengadakan seleksi Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan […]

selengkapnya

28Apr

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 920/SEK/HM.00/04/2022 Tanggal 14 April 2022 Tentang Pelaksanaan Cuti Bersama dalam Rangka Libur Hari Raya Idul Fitri 1443H/Tahun2022, maka Pelayanan di Pengadilan Negeri Arga Makmur Tutup/Libur     : 29 April 2022 s.d 08 Mei 2022Buka Kembali  : 09 Mei 2022

selengkapnya

16Mar

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri 1). Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi 2). Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah Eksekusi kepada Pemohon 3). Pengadilan menginformasikan hasil Telaah Eksekusi kepada Pemohon 4). Terhadap Permohonan Eksekusi yang […]

selengkapnya