logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Arga Makmur

Jl. Jenderal Sudirman No. 226 Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara, Prov. Bengkulu

ELMARI

eRaTeRang

JDIH Pengadilan Negeri Arga Makmur

KomDaNas

PTSP Virtual

SiKep

SiMARI

SIPP Pengadilan

SiWas

20Jan

Posbakum

Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara. Permohonan pembebasan biaya perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan […]

selengkapnya

20Jan

Gratifikasi dan Suap dalam Penanganan Perkara

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat, bahwa Pengadilan Negeri Arga Makmur tidak pernah menerima Gratifikasi/ Suap dalam bentuk apapun terkait dalam Penanganan Perkara pidana maupun perkara perdata atau pelayanan selain biaya yang telah ditentukan.

selengkapnya