Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Wawan Adil” kembali terpilih sebagai pemenang lelang dalam seleksi pemilihan Pos Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Tahun Anggaran 2024. Nantinya LBH Wawan Adil akan bertugas melayani konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum terkait persidangan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Seleksi Posbakum Tahun Anggaran 2024 mengatakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Arga Makmur dan LBH Wawan Adil selaku pemenang lelang dan mendapatkan penetapan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur. LBH Wawan Adil akan bertugas sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 yang akan datang. (aliwardana).
#humasmahkamahagung #badilum #berakhlak #banggamelayanibangsa
« Next: Seleksi Wawancara Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) »« Previous: Hasil Seleksi Pendaftaran Mediator Non Hakim