Senin, tanggal 18 Desember 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Arga Makmur diadakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Arga Makmur dengan LBH Wawan Adil yang merupakan pemenang lelang dalam seleksi pemilihan Pos Pemberian Layanan bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Arga Makmur tahun anggaran 2024. Pada acara ini juga diserahkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur kepada Mediator Luar Non Hakim Tahun 2024 yang telah dipilih yaitu Ibu Gadis Siwariya, S.H., C.ME dan Ibu Abiyyu Dzakiyyah, S.H., CPM. (rahma yunita)
#humasmahkamahagung #badilum #berakhlak #banggamelayanibangsa
« Next: MUSYAWARAH CABANG (MUSCAB) IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI) CABANG ARGA MAKMUR »« Previous: Kabar Duka Cita