logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Arga Makmur

Jl. Jenderal Sudirman No. 226 Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara, Prov. Bengkulu

ELMARI

eRaTeRang

JDIH Pengadilan Negeri Arga Makmur

KomDaNas

PTSP Virtual

SiKep

SiMARI

SIPP Pengadilan

SiWas

Pembinaan Reguler Terhadap Pengadilan Negeri Arga Makmur oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu

Pembinaan Reguler Terhadap Pengadilan Negeri Arga Makmur oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu

Arga Makmur – Jumat, tanggal 17 Maret 2023 pukul 13.00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pramodhana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.Hum., bersama tim melaksanakan pembinaan rutin terkait tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Arga Makmur. Turut serta melakukan pembinaan antara lain dua orang hakim tinggi yakni Dr. Jonlar Purba, S.H., M.H., dan Yose Ana Roslinda, S.H., M.H., Panitera PT Bengkulu, Hj. Mahtum Saadiah, S.H., M.H., dan Sekretaris PT Bengkulu, H. Nursani, S.H. Acara ini dilakukan di Ruang Sidang Kartika yang dihadiri oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Dr. Jonlar Purba, S.H., M.H., selaku hakim tinggi pengawas daerah untuk Pengadilan Negeri Arga Makmur meminta agar diperhatikan dengan benar terkait kepatuhan template putusan, anonimasi putusan, sementara itu hakim tinggi, Yose Ana Roslinda, S.H., M.H., Kembali mengingatkan mengenai hukum acara gugatan sederhana yang nilai gugatan sebelumnya senilai maksimal Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta dan tidak dikenal acara kesimpulan dalam acara pemeriksaan gugatan sederhana.

Selanjutnya Panitera PT Bengkulu mengingatkan agar mematuhi kelengkapan berkas dan jangka waktu pengiriman berkas upaya hukum baik perkara pidana maupun perdata minutasi, evaluasi SIPP, anonimisasi putusan KDRT, asusila, perceraian, dan perkara anak. Adapun Sekretaris PT Bengkulu memberikan materi kiat-kiat menjadi unit kerja dengan predikat Wilayah Bebas Kerja yakni merubah mindset “dilayani” menjadi “melayani” dengan tetap mengingatkan supporting unit, bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, untuk mendukung tugas fungsi pengadilan yaitu fungsi persidangan. Selain itu, Sekretaris PT Bengkulu menekankan pentingnya kekompakan atau kerja sama tim dengan menghadirkan  visualisasi dan narasi video singkat terkait motivasi bagi hakim dan aparatur Pemberian materi pembinaan diakhiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pramodhana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.Hum, yang lebih menekankan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.  

 

Acara ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu beserta rombongan yang melakukan pembinaan. “Harapan kami semoga dengan dilaksanakannya pembinaan oleh orang tua kami ini kinerja hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Arga Makmur semakin meningkat,” kata Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur. (aliwardana)




«