logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Arga Makmur

Jl. Jenderal Sudirman No. 226 Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara, Prov. Bengkulu

ELMARI

eRaTeRang

JDIH Pengadilan Negeri Arga Makmur

KomDaNas

PTSP Virtual

SiKep

SiMARI

SIPP Pengadilan

SiWas

Tindaklanjuti SEMA, Hakim & Aparatur Pengadilan Negeri Arga Makmur Teken Pakta Integritas

Tindaklanjuti SEMA, Hakim & Aparatur Pengadilan Negeri Arga Makmur Teken Pakta Integritas

PN Arga Makmur – Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H. pada Kamis (06/10/2022), pukul 08.15 WIB memimpin Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Arga Makmur.  Acara ini diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, dan staf pelaksana. Kegiatan pengucapan dan penandatangan pakta integritas ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai instruksi pimpinan Mahkamah Agung, pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas harus dilakukan oleh hakim dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, hal ini dilakukan untuk mempertegas komitmen reformasi birokrasi dan pencegahan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Seluruh ASN di Pengadilan Negeri berfoto bersama setelah menandatangani Pakta Integritas;
(Foto: Ibi)

Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang menyatakan setiap Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Seusai Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H. menyampaikan arahan sekaligus pembinaan sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Pak Patra menyampaikan bahwa Hakim dan Aparatur untuk tetap komitmen dan memegang teguh integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, jangan coba-coba untuk bermain dalam penegakan hukum, karena kalau sampai Pakta Integritas ini dilanggar maka sanski berat menanti, dan Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum apapun.

Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H. belum mengucapkan dan menandatangani Pakta Integritas karena unsur pimpinan satuan kerja pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu baru akan dilaksanakan besok (07/10/2022) pagi yang akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.Hum. (aliwardana)




«