logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Arga Makmur

Jl. Jenderal Sudirman No. 226 Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara, Prov. Bengkulu

ELMARI

eRaTeRang

JDIH Pengadilan Negeri Arga Makmur

KomDaNas

PTSP Virtual

SiKep

SiMARI

SIPP Pengadilan

SiWas

Syarat Pensiun

Syarat Pensiun

I. SYARAT-SYARAT PENSIUN PENUH :

  • Surat permohonan berhenti sebagai PNS dengan hak pensiun
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
  • Daftar Riwayat Pekerjaan
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SKP 2 (dua) tahun terakhir
  • Salinan/Fotocopy Akte Nikah
  • Salinan/Fotocopy Karpeg yang disahkan
  • Daftar Susunan Keluarga
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Dijaktuhi Hukuman Disiplin
  • Pas Foto hitam putih 4 x 6 sebanyak 7 (tujuh) lembar

 

II. SYARAT-SYARAT PENSIUN JANDA / DUDA :

  • Surat permohonan pensiun Janda / Duda
  • Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama
  • Daftar Susunan Keluarga yang dibuat oleh Camat
  • Fotocopy akte nikah
  • Fotocopy Keterangan Kematian/ Cerai
  • Fotocopy Janda / Duda oleh Lurah dan Camat
  • Fotocopy Akte Kelahiran Anak
  • Fotocopy SK Kepangkatan Terakhir
  • Fotocopy SK CPNS dan SK PNS
  • Fotocopy KTP, KK, Karpeg