logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Arga Makmur

Jl. Jenderal Sudirman No. 226 Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara, Prov. Bengkulu

ELMARI

eRaTeRang

JDIH Pengadilan Negeri Arga Makmur

KomDaNas

PTSP Virtual

SiKep

SiMARI

SIPP Pengadilan

SiWas

Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu)

Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu)

Arga Makmur  – Senin 14 November 2022 Pukul 08.30 WIB, Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Arga Makmur diadakan sosialisi aplikasi e-Berpadu yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Bapak Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H., M.H, Hakim-Hakim Di Pengadilan Negeri Arga Makmur, Sekretaris, Plh. Panitera serta seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Narasumber dari kegiatan ini adalah tim dari Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Arga Makmur. Aplikasi e-Berpadu merupakan aplikasi berbasis Web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi aparat penegak hukum, masyarakat maupun advokat dalam menggunakan pelayanan pidana. Fitur yang terdapat dalam aplikasi e-Berpadu meliputi pelimpahan berkas perkara, penyitaan, penggeledahan, diversi, perpanjangan penahanan, izin besuk, pembantaran dan permohonan pinjam pakai barang bukti. Aplikasi e-Berpadu ini telah di launching oleh Mahkamah Agung pada tanggal 19 Agustus 2022.




«