Rabu, 07 Desember 2022 telah dilakukan acara Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Aplikasi e-Berpadu untuk mendukung Implementasi SPPT-TI wilayah hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur YM. Bapak Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH.,MH., dan dilangsungkan di ruang sidang Candra Gedung Pengadilan Negeri Arga Makmur.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Kepala Polisi Resor Bengkulu Utara, Kepala Polisi Resor Bengkulu Tengah dan yang perwakilan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur. Sesi pertama acara dimulai dengan pemaparan mengenai e-Berpadu oleh Panitera Muda Pidana, Arif Budiman, S.H., kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Kepala Polisi Resor Bengkulu Utara, Kepala Polisi Resor Bengkulu Tengah dan yang perwakilan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur.
Setelah selesai sesi pertama, acara sesi kedua merupakan acara simulasi penggunaan aplikasi e- Berpadu yang diikuti oleh seluruh operator IT dari masing-masing instansi terkait.
« Next: KPN Lantik Pejabat Kepaniteraan »« Previous: Semoga dengan Tadarus Hidup Kita Terurus