Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Arga Makmur membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025.
Seleksi Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Arga Makmur Tahun Anggaran 2025
Seleksi Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Arga Makmur Tahun Anggaran 2025