logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Arga Makmur

Jl. Jenderal Sudirman No. 226 Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara, Prov. Bengkulu

ELMARI

eRaTeRang

JDIH Pengadilan Negeri Arga Makmur

KomDaNas

PTSP Virtual

SiKep

SiMARI

SIPP Pengadilan

SiWas

Rabu, 07 Desember 2022 telah dilakukan acara Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Aplikasi e-Berpadu untuk mendukung Implementasi SPPT-TI wilayah hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur YM. Bapak Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH.,MH., dan dilangsungkan di ruang sidang Candra Gedung Pengadilan Negeri Arga Makmur. Kegiatan sosialisasi […]

selengkapnya

22Jun

5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin)

Budaya Kerja 5R terdiri dari: Ringkas, 整理(seiri), merupakan kegiatan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan sehingga segala barang yang ada di lokasi kerja hanya barang yang benar-benar dibutuhkan dalam aktivitas kerja.[5] Rapi,整頓(seiton),berarti menyimpan barang yang tepat ataudalam tata letak yang benar sehingga dapat dipergunakan dalam keadaanmendadak. Ini merupakan cara untuk menghilangkan prosespencarian. Hal ini dirancang untuk […]

selengkapnya